SANGATTA — Di balik rasa manis gula aren yang dihasilkan masyarakat Desa Kandolo, Kecamatan Rantau Pulung, tersimpan potensi ekonomi yang terus dikembangkan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mendorong Gula Aren Genjah Kandolo mendapatkan perlindungan Hak Indikasi Geografis (IG) sebagai langkah memperkuat identitas sekaligus nilai ekonomi komoditas tersebut.
Pembahasan pengajuan IG tersebut dilakukan dalam audiensi di Ruang Kerja Bupati Kutim, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Aren Genjah Kandolo, serta pihak terkait lainnya.
Audiensi dihadiri Kepala BRIDA Kutim Juliansyah beserta jajaran, Kepala Disperindag Kutim Nora Ramadani, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan Kutim, Ketua MPIG Aren Genjah Desa Kandolo Sukfi Rahmah, serta jajaran Kecamatan Teluk Pandan.
Ketua MPIG Aren Genjah Desa Kandolo Sukfi Rahmah mengatakan, proses pembentukan kelembagaan MPIG menjadi salah satu tahapan penting dalam pengajuan IG. Surat keputusan pembentukan MPIG saat ini masih dalam proses penyelesaian sebagai salah satu dokumen pendukung.
“Untuk IG-nya, SK-nya pertama sedang dalam proses paraf, terkait dengan SK pembentukan MPIG. Maka minta nanti Bapak bisa menandatangani SK-nya,” ujarnya dalam audiensi.
Kawasan Aren Genjah yang menjadi bagian dari pengajuan perlindungan IG berada di Desa Kandolo dengan luas sekitar 53 hektare yang masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL). Selain itu, tanaman Aren Genjah juga ditemukan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), sehingga pemerintah daerah melihat perlunya pendataan dan koordinasi agar pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai pengajuan IG menjadi langkah penting karena Aren Genjah Kandolo memiliki karakteristik khas dan peluang ekonomi yang besar.
Menurutnya, komoditas tersebut tidak hanya memiliki pasar lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau pasar regional hingga internasional.
“Pasaran banyak, baik lokal, regional, maupun pasar global,” kata Ardiansyah.
Peluang tersebut terlihat dari adanya permintaan produk gula aren dari luar daerah hingga pasar internasional. Dalam audiensi disebutkan, salah satu pelaku usaha yang terhubung dengan pasar Amerika Serikat pernah menyampaikan kebutuhan hingga 20 ton gula aren.
Namun, kapasitas produksi saat ini belum mampu memenuhi permintaan tersebut secara maksimal. Kondisi itu menunjukkan bahwa tantangan pengembangan Aren Genjah Kandolo tidak hanya terletak pada pemasaran, tetapi juga pada kemampuan produksi.
Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Kutim Alamsyah Saragih mengatakan, penguatan sektor hulu menjadi hal penting sebelum mendorong hilirisasi produk.
Menurutnya, ketersediaan bibit dan pohon induk menjadi dasar keberlanjutan pengembangan komoditas tersebut.
“Walau bagaimanapun rencana kita hilirisasi, tapi kalau tidak ada bibit yang akan kita jadikan untuk bahan tanamnya, maka sia-sialah hilirisasi itu,” jelas Alamsyah.
Ia menyebut, pada 2022 terdapat 154 pohon induk terpilih yang menjadi sumber bibit Aren Genjah. Namun, jumlah tersebut perlu ditambah agar pengembangan tanaman dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dinas Perkebunan Kutim berencana berkoordinasi dengan pemulia tanaman dari Balit Palma Manado dan kementerian terkait untuk mendukung penambahan pohon induk.
Selain bahan baku, ketersediaan tenaga kerja juga menjadi perhatian. Saat ini kemampuan produksi masih terbatas karena jumlah penyadap belum mencukupi kebutuhan pasar.
Dalam kondisi tertentu, seorang penyadap dapat menghasilkan sekitar 25 kilogram gula per hari, bergantung pada hasil produksi nira.
Sementara itu, permintaan pasar lokal juga terus meningkat. Pelaku usaha menyebut kebutuhan dalam daerah dalam beberapa bulan terakhir bahkan sudah cukup tinggi hingga membuat produksi belum mampu memenuhi seluruh permintaan.
“Kalau untuk sementara ini empat bulan ini pasar dalam saja sudah kewalahan,” ungkap salah satu peserta audiensi.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Ardiansyah mendorong keterlibatan generasi muda melalui kelompok tani muda agar pengembangan Aren Genjah Kandolo memiliki keberlanjutan.
Selain peningkatan produksi, kualitas produk juga menjadi perhatian. Standar kebersihan alat produksi, proses penyadapan, hingga rumah produksi menjadi bagian yang harus dijaga agar produk mampu memenuhi tuntutan pasar yang lebih luas.
Saat ini, produk Aren Genjah Kandolo tidak hanya berupa gula cetak. Masyarakat juga mulai mengembangkan berbagai bentuk olahan seperti gula semut, gula cube, hingga gula cair atau yang dalam bahasa Kutai dikenal sebagai “juruh”.
Dari sisi kelembagaan, MPIG Aren Genjah Desa Kandolo telah memiliki sekitar 30 anggota yang berasal dari kelompok tani. Kelompok pembibitan dan budidaya juga terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan komoditas tersebut.
Pengajuan Hak Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga identitas Gula Aren Genjah Kandolo. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, memperkuat posisi produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Aren Genjah Kandolo pada akhirnya bukan hanya tentang pohon aren dan produk gula yang dihasilkan. Di dalamnya terdapat potensi ekonomi masyarakat, identitas daerah, serta peluang bagi Kutai Timur menghadirkan produk lokal yang mampu bersaing hingga pasar global. (ADV/ProkopimKutim/BK)


