JAKARTA – PT DSN yang beroperasi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, diakui sebagai pelopor dalam pengelolaan TPA berbasis perusahaan dalam forum nasional yang membahas implementasi Surat Edaran Bersama 6 Menteri tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi terhadap PT DSN yang telah menghadirkan TAMASYA untuk anak-anak karyawan. “Keberadaan TAMASYA merupakan contoh nyata komitmen dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengasuhan anak,” ungkap Ardiansyah.
Dalam sesi diskusi, Imanuel, perwakilan pengelola TPA Tunas Harapan milik PT DSN, menjelaskan bahwa fasilitas ini telah beroperasi sejak sebelum regulasi TPA pada tahun 1994. “Inisiatif ini lahir dari kepedulian manajemen untuk membantu orang tua karyawan, terutama ibu, agar dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan anak-anak mereka,” tambah Imanuel.
TPA Tunas Harapan tidak hanya menyediakan layanan penitipan, tetapi juga mengadopsi empat inovasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk pendampingan bagi pengasuh, anak, dan orang tua, serta layanan rujukan. Fasilitas yang lengkap, seperti pojok laktasi dan alat permainan edukatif, turut mendukung program pendampingan orang tua yang mencakup workshop pola asuh dan gizi anak. Ini bertujuan menciptakan sinergi positif antara keluarga dan tempat penitipan.
Saat ini, PT DSN mengelola 93 TPA di berbagai lokasi perkebunan, dengan dampak positif yang signifikan: peningkatan produktivitas kerja, penurunan absensi, dan peningkatan loyalitas karyawan. Keberhasilan model TAMASYA diharapkan menginspirasi perusahaan lain di Kutim untuk mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui layanan penitipan anak yang berkualitas. Dengan demikian, investasi pada pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia yang unggul sejak dini. (ADV/ProkopimKutim/BK)


