Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara DPRD Kutai Timur

Komisi C DPRD Kutim Ingin Penanganan Bencana di Dapil 4 Dilakukan Terstruktur

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi C DPRD Kutim Ingin Penanganan Bencana di Dapil 4 Dilakukan Terstruktur
278
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 2

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan langkah proaktif dalam upaya penanganan bencana alam yang sering melanda wilayahnya. Khusus di daerah pemilihan (dapil) 4, Komisi C DPRD bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan otoritas terkait untuk mengatasi frekuensi kejadian longsor dan banjir. 

Langkah ini diambil untuk mencari solusi permanen bagi masalah yang dihadapi masyarakat, terutama di Jalur Wahau. Anggota Komisi C, Bahcok Riandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperjelas pembagian kewenangan teknis dalam penanganan masalah kebencanaan. 

“Teman-teman dari komisi C sudah konsultasi ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan di dapil 4 nah itu untuk Jalur Wahau itu masuk kewenangan mereka seperti longsor dan banjir,” jelas Bahcok.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD secara tegas menyampaikan permintaan agar Balai Wilayah Sungai segera turun tangan melakukan assesment dan perencanaan teknis. Penanganan yang cepat dan terencana dinilai sangat mendesak untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih parah di masa depan. 

Dengan adanya desain dan perencanaan yang matang dari pihak berwenang, diharapkan penanganan bencana di Dapil 4 dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan menyeluruh. Langkah proaktif Komisi C ini diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan masalah kebencanaan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi.

Bahcok menekankan pentingnya realisasi tindak lanjut dari hasil konsultasi tersebut. Komitmen untuk segera merealisasikan langkah teknis menjadi kunci dalam penyelesaian masalah banjir dan longsor yang berulang. “Dan hal itu sempat juga saya bahas di sana tolong dalam waktu dekat itu dia naik kesana membuat desain perencanaannya itu masalah bencana banjir di dapil 4 itu,” tutupnya. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinas TPHP Kutim Tegaskan Pupuk Subsidi Memiliki Syarat Akses Tertentu

Dinas TPHP Kutim Tegaskan Pupuk Subsidi Memiliki Syarat Akses Tertentu

Kekurangan SDM Hambat Kutim Penuhi Standar Dua Pos Damkar per Kecamatan

Kekurangan SDM Hambat Kutim Penuhi Standar Dua Pos Damkar per Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved