KONGBENG – Lima bayi laki-laki menjadi bagian dari prosesi adat UFAH yang digelar masyarakat Dayak Kayan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim).
Di tengah rangkaian Festival UFAH 2026, kehadiran kelima anak tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian. Mereka telah dipersiapkan untuk mengikuti ritual yang memiliki makna tersendiri dalam tradisi masyarakat Kayan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bahkan mengaku baru memahami lebih jauh makna di balik keterlibatan anak-anak dalam prosesi tersebut. Dalam beberapa penyelenggaraan UFAH sebelumnya, ia kerap menyaksikan anak-anak kecil menjadi bagian dari rangkaian adat.
Kali ini, penjelasan dari tokoh adat membuatnya memahami bahwa keterlibatan tersebut membawa simbol tentang keberlanjutan generasi dan kepemimpinan.
“Saya baru hari ini paham yang disampaikan oleh Ketua Adat Kayan Kaltim Kaltara, ternyata UFAH itu mempersiapkan calon pemimpin,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya, beberapa waktu lalu.
Pemaknaan tersebut membuat prosesi yang melibatkan lima bayi laki-laki itu tidak berhenti pada pelaksanaan ritual. Di dalamnya tersimpan harapan masyarakat terhadap generasi yang kelak tumbuh dan mengambil peran dalam kehidupan komunitas.
Sebelum prosesi dimulai, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah menyempatkan diri menemui dan menyapa kelima anak tersebut. Ia menyampaikan doa dan harapan agar mereka tumbuh sehat serta kelak menjadi pemimpin yang baik.
“Sehat-sehat dan semoga menjadi calon pemimpin yang baik ya,” pesan Siti Robiah.
Kehadiran anak-anak dalam prosesi sekaligus memperlihatkan bagaimana sebuah tradisi menghubungkan generasi terdahulu dengan mereka yang akan meneruskannya. Warisan adat tidak hanya disampaikan melalui cerita, tetapi diperkenalkan melalui keterlibatan langsung dalam kehidupan budaya masyarakat.
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kayan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tan Irang menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan tersebut. Ia mengajak masyarakat Kayan mempertahankan adat istiadat, kesenian dan kebudayaan yang telah diwariskan para leluhur.
“Jaga, pelihara, lestarikan adat istiadat, seni, dan budaya yang diwariskan nenek moyang atau leluhur kita,” ujar Tan Irang.
Menurutnya, menjaga kebudayaan juga berarti mempertahankan identitas masyarakat Kayan di tengah perubahan zaman. Tradisi perlu tetap dikenal oleh generasi berikutnya agar perkembangan kehidupan modern tidak memutus hubungan masyarakat dengan akar kebudayaannya.
Pelestarian tersebut pada saat yang sama harus berjalan berdampingan dengan kehidupan masyarakat Kutim yang majemuk. Karena itu, Tan Irang turut mengajak masyarakat Kayan memperkuat persatuan, persaudaraan dan hubungan kekeluargaan dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Marilah kita perkuat persatuan, persaudaraan, dan rasa kekeluargaan di tengah masyarakat di mana pun kita berada,” katanya.
Pesan tersebut menempatkan kebudayaan tidak sebagai sesuatu yang membuat masyarakat berjarak dengan kelompok lain. Identitas justru dapat tetap dipertahankan sembari membangun kehidupan yang harmonis dalam keberagaman.
Festival UFAH 2026 menjadi salah satu ruang untuk menjalankan dua hal tersebut secara bersamaan. Masyarakat Kayan dapat merawat tradisinya sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas.
Selain prosesi UFAH, festival menampilkan sembilan tarian khas Dayak Kayan Umaq Lekan. Kehadiran berbagai pertunjukan tersebut memperlihatkan kekayaan ekspresi budaya yang masih dipertahankan masyarakat Miau Baru.
Bagi Ardiansyah, keberadaan festival adat memiliki arti penting bagi Kutim. Daerah dengan masyarakat yang berasal dari beragam latar belakang membutuhkan kebudayaan bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai salah satu kekuatan untuk membangun kehidupan bersama.
“Adat dan budaya itu adalah bagian terpenting daripada modal dalam membangun Kutai Timur,” katanya.
Pandangan tersebut memperluas makna Festival UFAH. Perhelatan ini tidak hanya menjadi kesempatan menampilkan ritual, tarian atau kesenian, melainkan juga menjadi ruang pewarisan nilai antargenerasi.
Keterlibatan lima bayi laki-laki dalam prosesi menjadi salah satu gambaran paling nyata dari proses itu. Mereka mungkin belum memahami ritual yang sedang dijalani, tetapi masyarakat telah menempatkan harapan kepada generasi mereka untuk melanjutkan kehidupan komunitas pada masa mendatang.
Harapan tentang calon pemimpin yang melekat pada prosesi UFAH juga tidak harus berhenti pada kepemimpinan dalam pengertian jabatan. Nilai yang diwariskan dapat dibaca sebagai harapan agar generasi berikutnya mampu mengambil tanggung jawab, menjaga masyarakat serta meneruskan adat dan kebudayaan yang telah sampai kepada mereka.
Festival kemudian menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan. Para tetua membawa pengetahuan dan tradisi yang diwarisi dari pendahulu, sedangkan generasi muda menjadi tempat warisan tersebut akan diteruskan.
Di Desa Miau Baru, proses pewarisan itu berlangsung melalui berbagai bentuk, mulai dari ritual adat, tarian, musik hingga pesan-pesan yang disampaikan para tokoh masyarakat. Prosesi UFAH yang melibatkan lima bayi menjadi bagian dari rangkaian tersebut.
Karena itu, ketika kelima anak itu ditempatkan dalam prosesi adat, yang hadir bukan hanya sebuah ritual yang kembali dilakukan dari tahun ke tahun. Ada harapan yang ikut dititipkan kepada generasi baru: tumbuh menjadi penerus yang mengenal akar budayanya, mampu hidup bersama dalam keberagaman, dan kelak mengambil peran bagi masyarakatnya.
Festival UFAH 2026 pun memperlihatkan bahwa cara menjaga tradisi tidak selalu dengan menyimpannya sebagai peninggalan masa lalu. Tradisi bertahan ketika terus dijalankan, dimaknai dan diwariskan kepada generasi yang akan membawanya menuju masa depan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


