SANGATTA – Di balik angka anak tidak sekolah (ATS), ada kemungkinan nama yang sudah kembali belajar tetapi masih tercatat, data yang belum diperbarui, atau sebaliknya, anak yang benar-benar kehilangan akses pendidikan tetapi belum terpetakan dengan baik.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak ingin penanganan ATS berhenti pada sosialisasi maupun angka di atas kertas.
Validasi langsung hingga tingkat desa menjadi langkah berikutnya.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan operator desa dan pamong belajar akan dilibatkan untuk memeriksa kembali data ATS berdasarkan kondisi faktual masyarakat.
Langkah tersebut disampaikan saat menutup Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Ballroom Hotel Five Styles Kutai Permai, belum lama ini.
Kegiatan diikuti 83 guru dari sembilan kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, Bengalon dan Karangan.
Menurut Mulyono, keterlibatan desa penting karena perangkat dan operator setempat lebih mengetahui kondisi warga di wilayahnya.
Data yang tersedia akan diverifikasi dan divalidasi kembali. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pembaruan dilakukan sehingga intervensi dapat diarahkan kepada anak yang benar-benar membutuhkan.
“Bapak dan ibu di desa tentu lebih paham dan tahu persis kondisi warganya. Dengan melibatkan operator desa, validasi ini bisa lebih maksimal sehingga data ATS bisa turun sesuai kondisi riil,” ujar Mulyono.
Namun pekerjaan tidak selesai setelah data menjadi akurat.
Setiap anak yang ditemukan berada di luar sistem pendidikan harus mendapatkan jalan untuk kembali belajar.
Disdikbud Kutim menyiapkan dua jalur penanganan berdasarkan kondisi dan usia anak.
Mereka yang masih berada dalam rentang usia sekolah akan diarahkan kembali ke pendidikan formal. Sementara anak yang telah melewati batas usia sekolah dapat difasilitasi melalui pendidikan nonformal (PNF), termasuk program pendidikan kesetaraan.
Dengan skema tersebut, usia tidak diharapkan menjadi alasan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Mulyono menegaskan pendidikan nonformal memiliki legalitas yang diakui. Program kesetaraan seperti Paket C dapat menjadi jalan bagi mereka yang tidak lagi memungkinkan kembali mengikuti pendidikan formal sesuai jenjang usianya.
Ijazah pendidikan kesetaraan juga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Artinya, keluar dari sekolah formal tidak semestinya menjadi akhir perjalanan pendidikan seseorang.
Semangat membuka kesempatan tersebut juga dikaitkan Mulyono dengan peningkatan akses anak-anak Kutim menuju pendidikan tinggi.
Ia mencontohkan 50 anak muda Kutim yang tahun ini berhasil diterima di sejumlah perguruan tinggi negeri ternama melalui pemanfaatan program beasiswa daerah.
Perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University, Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Brawijaya hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
“Ini anak muda Kutim, mudah-mudahan ke depan akan jadi penyangga untuk anak muda lainnya agar bisa ikut program Beasiswa Perintis Daerah. Supaya pembangunan di Kutai Timur bisa lebih maksimal lagi,” tuturnya.
Bagi Disdikbud, contoh tersebut menunjukkan bahwa ketika akses pendidikan tersedia dan dimanfaatkan, anak-anak daerah memiliki peluang melangkah jauh.
Tantangannya adalah memastikan tidak ada anak yang lebih dahulu tercecer sebelum memperoleh kesempatan itu.
Karena itulah operator desa, pendamping dan pamong belajar menjadi bagian penting dalam penanganan ATS. Mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat membantu menemukan anak yang membutuhkan intervensi.
Peran tersebut juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Disdikbud Kutim berencana merumuskan regulasi yang dapat menjadi dasar pemberian honorarium maupun bentuk penghargaan lainnya kepada petugas yang aktif mengawal penanganan ATS.
Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kerja lapangan, mulai dari pemutakhiran data, penelusuran anak hingga pendampingan agar mereka kembali memperoleh layanan pendidikan.
Mulyono mengingatkan bahwa pekerjaan itu pada akhirnya bukan sekadar mengejar penurunan statistik ATS.
Di balik satu nama yang berhasil ditemukan dan dikembalikan ke pendidikan, terdapat masa depan yang mungkin ikut berubah.
“Sekali lagi, bapak dan ibu bisa menemukan anak tidak sekolah dan mengarahkan mereka mendapatkan pendidikan, suatu saat perantara ini bisa melahirkan pemimpin atau orang-orang sukses,” pungkasnya.
Karena itu, pekerjaan penanganan ATS di Kutim kini bergerak dari ruang sosialisasi menuju desa-desa.
Datanya harus benar, anaknya harus ditemukan, dan jalur pendidikannya harus tersedia.
Sebab keberhasilan bukan sekadar ketika angka ATS turun di dalam sistem, melainkan ketika anak yang sebelumnya berada di luar pendidikan benar-benar kembali mendapatkan kesempatan untuk belajar. (ADV/ProkopimKutim/BK)


