SANGATTA – Perjuangan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka kembali bergerak. Tim DOB Sangsaka menemui Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026), membawa perkembangan terbaru sekaligus meminta arahan pemerintah daerah untuk tahapan berikutnya.
Sangsaka dirancang mencakup lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Wilayah tersebut berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutim di Sangatta, sehingga pemekaran dipandang sebagai salah satu jalan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik.
Ketua Harian Tim DOB Sangsaka Sayid Sulaiman Alaydrus mengatakan pertemuan dengan Mahyunadi bukan hanya menjadi ajang silaturahmi. Tim ingin memastikan perjuangan yang telah berlangsung sejak lama terus mendapatkan komunikasi dan dukungan dari pemerintah kabupaten.
“Kami datang untuk meminta arahan sekaligus dukungan moril dari pemerintah daerah. Perjuangan ini merupakan kelanjutan dari cita-cita para pendahulu yang sejak awal menginginkan terbentuknya DOB Sangsaka,” ujar Sayid.
Menurutnya, berbagai kebutuhan dasar telah dipersiapkan, termasuk kajian akademis dan penetapan batas wilayah. Tim juga terus melengkapi tahapan administratif yang diperlukan agar usulan pemekaran dapat bergerak sesuai mekanisme.
Pemekaran, lanjut Sayid, bukan semata keinginan membentuk pemerintahan baru. Luas wilayah Kutim membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak yang tidak pendek untuk mengakses pusat pemerintahan. DOB diharapkan dapat membuat pelayanan lebih dekat, cepat dan efektif.
Modal wilayah yang dimiliki Sangsaka juga dinilai cukup beragam. Lima kecamatan tersebut memiliki aktivitas dan potensi ekonomi dari pertambangan batu bara, industri semen, perkebunan kelapa sawit hingga sektor kelautan dan perikanan.
Posisinya juga dinilai semakin strategis seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), karena kawasan calon DOB tersebut dipandang memiliki peluang menjadi bagian dari wilayah penyangga pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengapresiasi konsistensi Tim DOB Sangsaka dalam membawa aspirasi pemekaran. Ia mengatakan gagasan tersebut bukan hal baru baginya karena telah mengikuti perkembangannya sejak masih menjabat Ketua DPRD Kutim.
“Saya mengikuti gagasan pemekaran ini sejak lama. Dengan wilayah Kutai Timur yang sangat luas, saya memahami ada tantangan dalam pemerataan pelayanan. Tetapi seluruh prosesnya harus disiapkan secara matang dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kita juga perlu belajar dari daerah lain yang telah berhasil melakukan pemekaran,” kata Mahyunadi.
Ia mengingatkan potensi sumber daya alam yang besar belum cukup menjadi jaminan terbentuknya daerah otonom baru. Kesiapan administrasi, dokumen, kapasitas calon daerah serta kesamaan pandangan para pemangku kepentingan menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Menurut Mahyunadi, mekanisme formal juga tidak dapat dilompati. Usulan perlu melewati pembahasan di DPRD Kabupaten Kutim sebelum berlanjut ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, komunikasi antara Tim DOB Sangsaka, Pemkab Kutim dan DPRD dinilai penting agar setiap perkembangan dapat berjalan pada jalurnya.
Tim DOB Sangsaka menyebut salah satu tahapan penting telah dilalui dengan terpenuhinya persetujuan Bupati dan Ketua DPRD Kutim. Kini, perhatian diarahkan pada pembahasan bersama legislatif.
Tim berharap hearing dengan DPRD Kutim dapat berlangsung pada Agustus 2026. Dari sana, proses diharapkan berlanjut menuju pembentukan panitia khusus (Pansus), kemudian pembahasan pada rapat paripurna.
Meski perjalanan menuju DOB masih memiliki sejumlah tahapan, audiensi tersebut menjadi penanda bahwa aspirasi pembentukan Sangsaka tetap bergerak. Bagi masyarakat di lima kecamatan calon wilayahnya, pemekaran membawa harapan sederhana tetapi penting, yakni pemerintahan yang semakin dekat dan pelayanan yang tak lagi terasa jauh. (ADV/ProkopimKutim/BK)


