SANGATTA — Transaksi narkotika kini tak selalu berlangsung melalui pertemuan antara penjual dan pembeli. Teknologi komunikasi dan pembayaran digital mulai dimanfaatkan untuk membuat hubungan antarpelaku semakin terputus dan sulit dilacak.
Perubahan modus tersebut menjadi salah satu temuan yang disampaikan Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat (31/7/2026) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto menjelaskan, salah satu pola yang banyak ditemukan adalah transaksi tanpa tatap muka yang dikenal sebagai “sistem jejak” atau dead drop. Modus tersebut memungkinkan pengedar, kurir dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Dalam praktiknya, pembayaran dapat dilakukan melalui transfer atau sarana pembayaran elektronik. Barang kemudian diletakkan pada lokasi tertentu yang telah disepakati. Pembeli selanjutnya mendapatkan petunjuk untuk mengambil paket tanpa harus bertemu dengan orang yang mengantarkannya.
“Pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengurangi kontak langsung. Pembeli biasanya hanya menerima petunjuk berupa foto atau titik lokasi yang telah ditentukan jaringan,” jelas Erwin.
Menurutnya, pola semacam itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat karena hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya sengaja dibuat berjarak. Karena itu, pengungkapan tidak cukup hanya berhenti pada orang yang mengambil atau membawa barang, tetapi perlu dilanjutkan untuk menelusuri jaringan di atasnya.
Selain “sistem jejak”, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik. Satresnarkoba Polres Kutim mendeteksi adanya cairan rokok elektrik atau liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika.
Kemasan yang menyerupai produk vape pada umumnya membuat modus tersebut berpotensi sulit dikenali secara kasatmata. Kondisi ini menjadi perhatian karena produk semacam itu dapat beredar di lingkungan pengguna rokok elektrik, termasuk kalangan usia muda.
Kepolisian mengingatkan bahwa kandungan narkotika dalam cairan tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan risiko ketergantungan. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan cairan rokok elektrik yang sumber, komposisi maupun legalitasnya tidak jelas.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan perubahan pola peredaran narkotika juga menuntut aparat untuk terus menyesuaikan strategi pengawasan dan penindakan.
Penguatan pemantauan aktivitas digital serta pemetaan wilayah yang dinilai rawan menjadi bagian dari langkah yang dilakukan. Area publik maupun sejumlah lokasi yang dicurigai kerap dimanfaatkan sebagai titik penempatan barang turut menjadi perhatian petugas.
“Modus pelaku terus berkembang sehingga pola penindakan juga harus menyesuaikan. Kerja Satresnarkoba perlu didukung informasi dari masyarakat karena aktivitas yang terlihat sederhana di lingkungan sekitar bisa saja menjadi petunjuk penting,” kata Ahmad.
Kepolisian pun meminta masyarakat lebih peka terhadap aktivitas yang tidak biasa di lingkungan masing-masing. Temuan benda atau paket mencurigakan yang sengaja diletakkan di tempat tertentu, misalnya, sebaiknya tidak disentuh atau dipindahkan sendiri. Warga dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat diperiksa lebih lanjut.
Hal serupa berlaku apabila masyarakat menemukan indikasi peredaran cairan rokok elektrik yang dicurigai mengandung zat terlarang. Informasi dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian maupun kanal komunikasi resmi Polres Kutim.
Perubahan modus dari transaksi konvensional menuju sistem berbasis teknologi menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika menghadapi tantangan yang terus bergerak. Pelaku berusaha menghilangkan pertemuan, menyamarkan barang dan memanfaatkan teknologi untuk mempersempit jejak.
Karena itu, kewaspadaan juga harus ikut berkembang. Bukan untuk membuat masyarakat saling mencurigai, tetapi agar ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit dan modus baru dapat dikenali sebelum menimbulkan korban yang lebih luas di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)


