SANGATTA — Sebuah kawasan tidak menjadi istimewa hanya karena bentang alamnya yang indah. Nilai sebuah wilayah juga ditentukan oleh bagaimana manusia mengenali, menjaga, dan memanfaatkan kekayaan tersebut untuk kehidupan yang lebih panjang.
Prinsip itulah yang kini mengiringi langkah Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kawasan karst yang menyimpan jejak sejarah bumi jutaan tahun itu tengah memasuki fase penilaian penting menuju penetapan sebagai Geopark Nasional.
Tim Verifikasi Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai rangkaian peninjauan lapangan setelah sebelumnya mengikuti agenda ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Kutim di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim.
Selama lima hari, tim akan mencocokkan dokumen usulan dengan kondisi nyata di sejumlah geosite yang berada dalam kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Proses ini menjadi bagian penting sebelum pemerintah pusat mengambil keputusan terkait status nasional kawasan tersebut.
Ketua Tim Verifikasi Geopark Nasional yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Mega Fatimah Rosana, menegaskan bahwa predikat geopark bukanlah garis akhir, melainkan pintu masuk menuju pengelolaan kawasan yang lebih berkelanjutan.
Menurut Mega, geopark harus mampu mempertemukan tiga kepentingan utama: konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, geopark harus menjadi wahana edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih mengenal dan menyayangi kekayaan alam di daerahnya sendiri,” ujar Mega.
Ia menjelaskan, Sangkulirang-Mangkalihat memiliki karakter geologi yang khas dan bernilai tinggi. Kawasan tersebut tidak hanya menyimpan formasi karst yang unik, tetapi juga memiliki kekayaan budaya serta jejak kehidupan manusia masa lalu yang menjadi bagian dari nilai geopark.
Jika berhasil ditetapkan, Sangkulirang-Mangkalihat akan menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan. Posisi tersebut dinilai strategis karena dapat menjadi pemicu bagi daerah lain di kawasan Kalimantan untuk mengembangkan potensi serupa.
“Harapan kita bersama, usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sejak lama tidak sia-sia. Kami akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk ke Kementerian ESDM dengan kondisi riil di lapangan, untuk melihat apakah kesiapan daerah memang sudah layak menyandang status Geopark Nasional,” kata Mega.
Pengembangan geopark sendiri memiliki landasan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Dalam kebijakan tersebut, geopark ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang menghubungkan aspek pelestarian alam dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Arah tersebut kemudian diperkuat melalui Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark periode 2025-2029. Melalui kerangka itu, geopark tidak hanya dipandang sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata berbasis alam atau geotourism.
Bagi Kutim, peluang tersebut membuka ruang baru dalam mengelola kekayaan daerah. Selama ini Kutim dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas industri ekstraktif yang besar. Kehadiran geopark menjadi salah satu upaya memperluas perspektif pembangunan dengan menghadirkan ekonomi berbasis konservasi dan pengetahuan.
Karena itu, Mega mendorong agar pengembangan geopark dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Geopark harus menjadi bagian dari pembangunan jangka panjang daerah. Jangan berhenti pada penetapan status, tetapi bagaimana kawasan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama proses verifikasi berlangsung, tim penilai akan mengunjungi sejumlah lokasi unggulan di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Kementerian ESDM melalui koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Mega berharap proses tersebut dapat membuka jalan bagi pengakuan yang lebih luas di masa depan.
“Kami berharap status nasional ini nantinya juga bisa menjadi pintu masuk agar kawasan ini dikenal lebih luas hingga ke tingkat dunia melalui pengakuan UNESCO,” pungkasnya.
Bagi Kutim, verifikasi ini bukan sekadar tahapan administratif. Ia menjadi momentum untuk membuktikan bahwa kekayaan alam dapat dikelola dengan cara yang lebih seimbang: menjaga warisan masa lalu, sembari membuka peluang masa depan bagi masyarakat.
Sangkulirang-Mangkalihat kini tidak hanya menunggu sebuah predikat, tetapi sedang menapaki perjalanan untuk menjadi wajah baru pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)


