Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Masuk Dokumen RPJMD, Pemkab Kutim Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC

Penanganan Tuberkulosis membutuhkan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan. Pemkab Kutim resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC guna menyusun Rencana Aksi Daerah serta memasukkan agenda eliminasi TBC ke dalam dokumen RPJMD.

WebNesia by WebNesia
23 Juli 2026
Reading Time: 1 min read
0
Masuk Dokumen RPJMD, Pemkab Kutim Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Pembentukan tim lintas sektor ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat komitmen kolaborasi menyongsong target eliminasi TBC tahun 2030, dengan melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, PPTI Kutim, pelaku dunia usaha, organisasi profesi, hingga Forum CSR.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa penyelesaian masalah TBC tidak dapat digantungkan sepenuhnya pada jajaran sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan pergerakan masif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Hal pertama yang paling utama adalah kesepakatan dan komitmen bersama. Dari instansi dinas, korporasi swasta, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan harus melangkah bersama mengawal penanganan ini,” tegas Ardiansyah.

Bupati turut menyoroti persoalan penemuan kasus serta perlindungan bagi para pekerja. Ia meminta perusahaan swasta untuk tidak merumahkan pekerja yang terdiagnosis TBC, sebab penghentian masa pengobatan berisiko memicu rantai penularan baru yang jauh lebih luas di lingkungan asal pasien.

Aspirasi penting lainnya, Ardiansyah menginstruksikan agar program penanggulangan TBC tidak berakhir sebagai agenda seremonial, tetapi wajib diakomodasi ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim agar terjamin keberlanjutan anggarannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Program Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur, drg Nina Endang Rahayu, menjelaskan bahwa pembentukan tim di tingkat kabupaten merupakan fondasi penting dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM).

Pengintegrasian RAD ke dalam dokumen perencanaan RPJMD diharapkan mampu membangun sistem kesehatan daerah yang tangguh, responsif, serta berkelanjutan bagi seluruh warga Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)

 

Post Views: 380
WebNesia

WebNesia

Next Post
Program USB KPC Dorong UMKM Kutai Sangatta Naik Kelas, Modal Usaha Mengalir Rp125 Juta

Program USB KPC Dorong UMKM Kutai Sangatta Naik Kelas, Modal Usaha Mengalir Rp125 Juta

Tekan Stunting, Perkim dan Dinas PU Kutim Kolaborasi Bangun 1.700 Septic Tank

Tekan Stunting, Perkim dan Dinas PU Kutim Kolaborasi Bangun 1.700 Septic Tank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved