SANGATTA — Sebuah bangunan sekolah tidak hanya membutuhkan ruang untuk belajar, tetapi juga lingkungan yang mendukung agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Karena itu, sebelum pembangunan dimulai, kesiapan lokasi menjadi salah satu hal utama yang harus dipastikan.
Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah mulai melakukan verifikasi terhadap lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Tim DJPS Kementerian PUPR yang dipimpin Ryan Randu Perdana Lubis melakukan peninjauan langsung ke calon lokasi Sekolah Rakyat di kawasan Simono, Kecamatan Sangatta Utara. Lahan seluas delapan hektare tersebut ditinjau dari berbagai aspek, termasuk luas, kondisi fisik, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Dalam kunjungan tersebut, Ryan didampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi untuk melihat langsung kondisi lahan yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah.
Dari hasil pemeriksaan awal, lahan yang disiapkan dinilai telah memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni dari sisi luas dan dimensi. Kawasan tersebut juga dianggap memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lingkungan pendidikan terpadu.
“Secara dimensi lahan sudah cukup, namun memang harus ada pematangan lahan lagi. Pak Wakil Bupati tadi sudah menyanggupi hal ini sebagai bagian dari usulan daerah,” ujar Ryan saat ditemui di lokasi peninjauan.
Meski secara umum memenuhi kriteria, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan pemerintah daerah sebelum pembangunan fisik dilakukan. Kementerian PUPR memberikan catatan terkait readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kondisi lahan yang masih membutuhkan pematangan melalui proses pembersihan dan perataan (land clearing dan grading). Selain itu, akses menuju lokasi juga perlu ditingkatkan karena jalan menuju kawasan tersebut belum sepenuhnya mendukung mobilitas pembangunan.
Ketersediaan jaringan listrik dan air bersih juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan. Infrastruktur dasar tersebut diperlukan agar fasilitas pendidikan nantinya dapat beroperasi secara optimal.
Ryan mengatakan, seluruh hasil verifikasi lapangan akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pembangunan.
“Segala temuan di lapangan, termasuk komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan akses air minum, listrik, dan jalan, akan segera dilaporkan ke tingkat pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memastikan pemerintah daerah siap memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta. Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi peluang penting untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan lebih besar.
“Kami menyanggupi untuk melakukan pematangan lahan dan menyiapkan akses pendukung. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa program dari pusat bisa segera dilaksanakan di Kutim,” ujar Mahyunadi.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan terpadu yang tidak hanya menyediakan pembelajaran formal, tetapi juga pembinaan melalui sistem asrama. Konsep tersebut dirancang untuk memberikan lingkungan belajar yang lebih menyeluruh bagi peserta didik.
Setelah proses verifikasi awal ini, tim DJPS Kementerian PUPR akan melakukan kajian teknis lanjutan sebelum menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat. Apabila seluruh persyaratan kesiapan dapat dipenuhi, pembangunan Sekolah Rakyat di Simono diharapkan dapat memasuki tahap berikutnya, mulai dari proses lelang hingga konstruksi.
Bagi Kutim, pembangunan fasilitas pendidikan ini bukan hanya menghadirkan gedung baru. Lebih jauh, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan yang lebih luas sekaligus mendorong perkembangan kawasan baru di Sangatta Utara. (ADV/ProkopimKutim/BK)


