
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa pelatihan bagi pelaku UMKM harus memberikan dampak nyata bagi usaha, bukan sekadar berakhir pada pembagian sertifikat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, sebagai bentuk penguatan komitmen pendampingan UMKM di daerah.
Menurut Nora, pemberian sertifikat merupakan bagian dari prosedur standar setelah UMKM mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh dinas. Sertifikat tersebut menjadi bukti partisipasi sekaligus pengakuan formal atas keterampilan yang dipelajari peserta.
“Setiap bimbingan teknis, BIMTEK namanya, kita selalu keluarkan sertifikat untuk mereka yang sudah melakukan atau mengikuti pelatihan itu. Kita berikan sertifikat itu untuk keterampilan maksudnya meningkatkan kompetensi diri, meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama pelatihan bukanlah pada sertifikat itu sendiri. Yang lebih penting adalah bagaimana materi bimtek dapat diterapkan langsung untuk memajukan usaha para pelaku UMKM.
“Namun kami berharap tidak hanya sebatas pemberian sertifikat itu saja. Tapi ilmunya diimplementasikan ke dalam usaha mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Disperindag Kutim secara rutin menggelar pelatihan yang mencakup beragam topik, mulai dari pengolahan produk, pengemasan, pemasaran digital, hingga peningkatan manajemen keuangan. Nora menilai pelatihan-pelatihan tersebut seharusnya menjadi modal strategis bagi UMKM untuk berkembang, terutama di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelatihan bukan kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata. Melalui peningkatan kualitas SDM dan produktivitas UMKM, Kutai Timur berharap dapat memperkuat struktur ekonomi lokal dan memperluas kontribusi sektor usaha kecil terhadap pendapatan daerah. (ADV)


