SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan BPJS Kesehatan kembali merapikan barisan dalam pelayanan kesehatan. Melalui Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, mereka membahas penguatan layanan di puskesmas dan rumah sakit.
Rapat dipandu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah. Hadir Ketua Komisi D DPRD Kutim Julfansyah, Wakil Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana, perwakilan dinas teknis, puskesmas, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Di sela pembahasan teknis, forum menjadi panggung apresiasi bagi RSUD Kudungga. Rumah sakit ini diganjar predikat bintang tiga oleh BPJS Kesehatan atas implementasi layanan digital, terutama antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyebut Kudungga sebagai mitra yang konsisten berinovasi. Sistem antrean online dinilai mampu memangkas waktu tunggu dan memberi pengalaman lebih baik bagi peserta JKN.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi nasional terhadap pemanfaatan pelayanan digital di fasilitas kesehatan mitra BPJS. Parameter penilaian meliputi kesiapan teknologi, kemudahan akses, dan tingkat kepuasan peserta.
Yuriansyah menyebut capaian Kudungga sebagai bukti bahwa inovasi digital bisa tumbuh di daerah dan pantas dijadikan rujukan rumah sakit lain di Kutim. Ia menegaskan Pemkab akan mengiringi transformasi ini dengan penguatan infrastruktur serta peningkatan kompetensi SDM kesehatan.
Langkah tersebut sejalan dengan status Universal Health Coverage (UHC) Kutim, dengan kepesertaan JKN melampaui 100 persen. Dengan mayoritas peserta terdaftar di puskesmas, pemerintah daerah dan BPJS sepakat, tantangan berikutnya adalah mengangkat mutu layanan tingkat pertama sembari memperluas praktik baik layanan digital. (ADV/ProkopimKutim/BK)


