Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kutai Timur

Pengukuhan LKBH dan Bapor, ASN Kutim Didorong Hindari Kasus yang Cemari Integritas

Pengukuhan 236 pengurus LKBH dan Bapor Korpri Kutim ditegaskan sebagai benteng integritas, perlindungan hukum, dan kebersamaan ASN.

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pengukuhan LKBH dan Bapor, ASN Kutim Didorong Hindari Kasus yang Cemari Integritas
323
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Sangatta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. Sebanyak 236 pengurus unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) dari lima kecamatan—Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan—masa bhakti 2025–2027 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. Acara pengukuhan yang dihadiri ratusan ASN ini digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.”

Dalam sambutannya, Rizali Hadi menyoroti perlindungan sekaligus tantangan moral yang belakangan kerap menjerat ASN. Ia mengakui citra ASN sering tercoreng oleh kasus internal yang serius.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Rizali Hadi secara blak-blakan.

Menanggapi hal tersebut, Rizali menegaskan bahwa keberadaan LKBH harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan sekaligus alat kontrol. LKBH yang dibentuk Korpri hadir untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi pegawai yang terkena kasus terkait tugas kedinasan, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif.

“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegasnya.

Rizali menjelaskan bahwa LKBH merupakan wujud nyata amanat pemerintah dalam memberikan bantuan hukum. Ia meminta pengurus segera melakukan sosialisasi dan memperkenalkan keberadaan LKBH kepada seluruh pegawai agar fungsi advokasi dapat berjalan efektif.

Selain aspek hukum melalui LKBH, pengukuhan pengurus Bapor juga didorong untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN. Hal ini sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik yang profesional.

Acara ini sekaligus menjadi pemanasan menuju HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Rizali berharap seluruh pengurus menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi dan pembaruan semangat.

“Peringatan HUT ke-54 Korpri harus dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan ASN,” pungkasnya.(ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Festival Pemuda Kreatif Kutim 2025, Ajang Sinergi UMKM dan Komunitas Anak Muda

Festival Pemuda Kreatif Kutim 2025, Ajang Sinergi UMKM dan Komunitas Anak Muda

Satyalancana Disematkan, 200 ASN Kutim Menjadi Teladan dalam Pengabdian

Satyalancana Disematkan, 200 ASN Kutim Menjadi Teladan dalam Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved