
SANGATTA—Salah satu tugas penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah melakukan pengawasan anggaran. DPRD Kutai Timur (Kutim) menjalankan tugas tersebut sedetail dan seteliti mungkin agar anggaran yang digunakan untuk menjalankan program terserap secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komisi B Dewan DPRD Kutim menunjukkan komitmennya dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Hal ini diwujudkan melalui rapat kerja yang digelar di gedung dewan bersama sejumlah dinas terkait, dengan fokus utama pada aspek pengawasan dalam pelaksanaan program kerja.
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kutai Timur, dengan pengawasan anggaran yang ketat sebagai fondasinya.
Sistematisasi pengawasan dari rencana kerja ke lapangan
Muhammad Ali, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, menjelaskan alur pengawasan yang diterapkan oleh komisinya. Ia menekankan bahwa proses evaluasi ini dimulai dari pemaparan rencana kerja (renja) dari setiap dinas. Setelah itu, Komisi B akan melanjutkan dengan kegiatan verifikasi langsung di lapangan.
“Setelah mereka menyampaikan renja renjanya begitu sudah disampaikan baru kita nanti ke lapangan habis ke lapangan baru kita bahas,” ujar Muhammad Ali, menjelaskan tahapan pengawasan yang sistematis.
Kunjungan lapangan ditekankan sebagai tahapan kritis untuk menentukan prioritas program. Melalui inspeksi langsung, Komisi B dapat menilai kelayakan dan urgensi suatu program.
“Oh ini prioritas, ini jangan, jangan sampai nanti begitu kita turun ke lapangan, tidak efektif,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Komisi B untuk menghindari pemborosan anggaran. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak yang nyata dan sesuai dengan perencanaan. Pendekatan ini diharapkan meminimalisir program kerja yang tidak efektif sejak dini.
Mewujudkan efisiensi dan akuntabilitas bersama OPD
Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas yang berada di bawah koordinasi Komisi B. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta dinas-dinas teknis lainnya.
Dengan mendahulukan verifikasi lapangan sebelum pembahasan anggaran yang lebih mendetail, Komisi B berharap dapat tercipta efisiensi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menunjukkan upaya serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat. (ADV)


