
SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah konkret, di tengah dorongan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen ini bukan hanya respons terhadap arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur, tetapi juga bagian dari upaya nyata memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Yusuf T Silambi, anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi A, menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan pilihan melainkan tugas dan fungsi pokok penyelenggara pemerintahan. “Komitmen pemerintah khususnya di daerah Kutai Timur dan Kalimantan Timur itu sudah tugas dan fungsi untuk bagaimana mengendalikan korupsi yang ada di Kalimantan Timur khususnya di Kutai Timur,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kutim, Yusuf menekankan bahwa upaya sistematis dalam mencegah dan memberantas korupsi adalah kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Arahan dari pemerintah provinsi dan lembaga antirasuah pusat dipandang sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan dan mempercepat berbagai inisiatif good governance di tingkat kabupaten.
Kolaborasi jadi fondasi
Peran DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, menjadi sangat penting dalam menjaga akuntabilitas. Fungsi pengawasan legislatif diharapkan mampu bersinergi erat dengan eksekutif demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih kokoh. Sinergi ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan di Kutai Timur berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Langkah ini tidak hanya bergantung pada institusi pemerintah. Dukungan penuh dari masyarakat, termasuk partisipasi aktif dalam pengawasan publik, menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Transparansi sebagai investasi masa depan
Pada akhirnya, penguatan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kutai Timur bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, pembangunan diharapkan berjalan lebih adil, efisien, dan berkelanjutan dan hal itu langsung bisa menyentuh kebutuhan warga. (ADV)


