Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Bupati Kutim Instruksikan PUPR, Dukcapil, dan PDAM Tangani Kebutuhan Warga Dusun Sidrap

Redaksi by Redaksi
9 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Kutim Instruksikan PUPR, Dukcapil, dan PDAM Tangani Kebutuhan Warga Dusun Sidrap
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Instruksi itu disampaikan dalam pidato peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Timur pada rapat paripurna ke-9 DPRD Kutim, di ruang paripurna DPRD, belum lama ini.

Arahan tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur. Menurut Ardiansyah, langkah cepat dari pemerintah daerah diperlukan agar masyarakat Sidrap segera mendapatkan layanan publik yang selama ini tertunda akibat sengketa tapal batas dengan Kota Bontang.

“Saya harap Dinas PUPR, Disdukcapil, dan PDAM segera memberikan fasilitas publik kepada masyarakat Dusun Sidrap,” tegasnya.

Ia menjelaskan, PDAM diminta segera memasang jaringan pipa air bersih untuk memenuhi kebutuhan air warga. Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta mempercepat penataan administrasi kependudukan serta berkoordinasi dengan Pemkot Bontang untuk mencegah adanya KTP ganda.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diarahkan untuk memperbaiki serta membangun infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut agar mobilitas masyarakat menjadi lancar.

“Kami berterima kasih kepada MK yang telah memutuskan Dusun Sidrap tetap berada di Kutai Timur. Sejak 2001 kita menghadapi permasalahan ini, dan kita tidak ingin mengulanginya lagi,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian penuh kepada masyarakat Dusun Sidrap agar mereka dapat merasakan pelayanan publik yang setara dengan wilayah lain di Kutim. (ADV)

Post Views: 9
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Bappeda Kutim Ingatkan OPD: Usulan Tambahan Anggaran Harus Realistis dan Sesuai Kondisi Fiskal

Bappeda Kutim Ingatkan OPD: Usulan Tambahan Anggaran Harus Realistis dan Sesuai Kondisi Fiskal

Bappeda Kutim Dorong Implementasi 50 Program Prioritas Bupati Secara Bertahap

Bappeda Kutim Dorong Implementasi 50 Program Prioritas Bupati Secara Bertahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved