SAMARINDA — Penguatan ekonomi desa membutuhkan lebih dari sekadar potensi usaha. Akses terhadap modal, kemampuan tata kelola, serta pendampingan menjadi faktor penting agar badan usaha milik desa (BUMDes) mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Upaya membuka ruang tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026).
PKS tersebut ditandatangani Plt Kepala DPMDes Kutim Trisno dan Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah. Kegiatan itu turut disaksikan Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ujang Rachmad serta Kepala Divisi Funding and Customer Management PT Bankaltimtara Amuniyantono.
Di Kutim, kerja sama tersebut memiliki ruang pengembangan yang cukup besar. Saat ini terdapat 139 BUMDes yang tersebar di berbagai desa. Namun, baru 49 BUMDes yang telah berbadan hukum, sementara yang telah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara baru 14 BUMDes.
Data tersebut menunjukkan masih banyak BUMDes yang memiliki peluang untuk memperkuat kelembagaan dan mengembangkan usaha melalui akses pembiayaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi yang hadir mewakili Bupati Kutim mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong semakin banyak BUMDes memanfaatkan peluang kerja sama dengan perbankan.
“Kita harapkan ke depan semakin banyak BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara, terutama masalah permodalan. Ini perlu didukung dan disupport oleh Bankaltimtara,” ujar Rizali.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. BUMDes yang sebelumnya mengajukan kerja sama secara mandiri akan didorong untuk menindaklanjuti peluang yang kini telah memiliki dukungan dari pemerintah daerah.
“Selama ini masing-masing BUMDes mengajukan sendiri untuk kerja sama dengan Bankaltimtara. Sekarang sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah. Kita akan mendorong BUMDes yang ada untuk menindaklanjuti kerja sama ini,” jelasnya.
Selain akses modal, Rizali menilai kemampuan pengelolaan administrasi dan keuangan menjadi hal penting yang harus diperkuat oleh pengelola BUMDes. Menurutnya, usaha desa membutuhkan tata kelola yang baik agar modal yang diperoleh dapat berkembang dan memberikan hasil.
“Dukungan Bankaltimtara selain dari sisi permodalan juga berkaitan dengan teknis lainnya, termasuk administrasi keuangan. Ini penting agar BUMDes semakin siap dalam mengembangkan usahanya,” katanya.
Kepala Cabang Bankaltimtara Kutim Mardiansyah mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih luas antara perbankan, pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat.
“Kami mengharapkan sinergi ini terus berjalan. Untuk desa-desa yang belum ber-PKS dengan kami, kami berharap bisa segera bekerja sama, supaya ekosistem perekonomian yang ada di desa tersebut bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Menurut Mardiansyah, manfaat kerja sama tidak hanya ditujukan bagi BUMDes. Masyarakat desa juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan perbankan dan pembiayaan sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
“Kami berharap bukan di BUMDes-nya saja. Masyarakat desa yang ada di desa-desa yang sudah bekerja sama juga bisa masuk dan mendapatkan pelayanan perbankan dari kami,” katanya.
Untuk pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil, Bankaltimtara menyediakan skema pembiayaan ultramikro dengan nilai di bawah Rp10 juta. Sementara pembiayaan bagi BUMDes akan disesuaikan dengan kemampuan usaha dan kemampuan pengembalian pinjaman.
Pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai jenis usaha yang telah berjalan. BUMDes yang bergerak di sektor perdagangan, misalnya, dapat menggunakannya sebagai tambahan modal usaha, sementara sektor lain dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan bisnis.
Bankaltimtara menargetkan kerja sama tersebut segera berjalan dan tidak berhenti sebagai kesepakatan administratif.
“Kami upayakan secepatnya. Mudah-mudahan di triwulan tiga ini bisa berjalan,” ujar Mardiansyah.
Dengan jumlah 139 BUMDes yang ada di Kutim, peluang pengembangan ekonomi desa masih terbuka luas. Namun, keberhasilan kerja sama ini nantinya tidak hanya diukur dari jumlah BUMDes yang memperoleh akses pembiayaan, melainkan dari kemampuan mengelola modal menjadi usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Bagi desa, BUMDes yang berkembang dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus memperkuat pendapatan asli desa. Bagi masyarakat, keberadaan usaha desa yang tumbuh dapat membuka peluang ekonomi baru.
Kerja sama antara DPMDes Kutim dan Bankaltimtara menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan potensi usaha desa dengan akses pembiayaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan peluang tersebut benar-benar dimanfaatkan sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)


