BENGALON – Upaya menekan stunting di Kutai Timur (Kutim) bergerak semakin dekat ke tingkat keluarga. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim kembali menjalankan Layanan Jemput Bola Stop Stunting dengan menyasar Kecamatan Bengalon, Senin (3/8/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon tersebut menjadi pelaksanaan keempat program itu. Sebelumnya, layanan serupa telah menyambangi Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Kali ini perhatian diarahkan kepada 1.131 keluarga yang tercatat masuk kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Bengalon. Pendekatan jemput bola dipilih agar pendampingan tidak hanya bergantung pada keaktifan masyarakat mendatangi fasilitas pelayanan, tetapi pemerintah dan unsur terkait ikut bergerak menjangkau kelompok sasaran.
Plh Kepala DPPKB Kutim sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim Yuriansyah mengatakan program tersebut merupakan implementasi salah satu dari 50 program unggulan Pemkab Kutim.
“Melalui pendekatan jemput bola, kami ingin memastikan keluarga yang teridentifikasi memiliki risiko stunting bisa mendapatkan pendampingan dan intervensi dengan lebih cepat serta sesuai kebutuhannya,” kata Yuriansyah.
Menurutnya, penanganan KRS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah tidak dapat bergerak sendiri karena faktor risiko stunting bersinggungan dengan banyak persoalan, mulai kesehatan ibu dan anak, kecukupan gizi, sanitasi, kondisi tempat tinggal hingga akses terhadap air bersih.
Karena itu, Yuriansyah mendorong kolaborasi yang melibatkan tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, kader, perangkat daerah terkait serta sektor swasta. Semakin kuat koordinasi di lapangan, intervensi diharapkan semakin tepat sasaran.
Camat Bengalon sekaligus Ketua TPPS Kecamatan Bengalon Harun Al Rasyid menekankan pentingnya membedakan antara anak yang telah mengalami stunting dengan keluarga yang masuk kategori berisiko stunting.
“Anak yang sudah mengalami stunting tentu membutuhkan penanganan. Sementara KRS berada pada wilayah pencegahan karena terdapat faktor-faktor risiko yang perlu diintervensi sebelum persoalan itu terjadi,” jelas Harun.
Ia menyebut sejumlah kondisi dapat menjadi indikator kerentanan keluarga, seperti keterbatasan akses air bersih, jamban yang belum memenuhi syarat kesehatan serta kondisi rumah yang kurang layak.
Namun, Harun mengingatkan data administratif tetap perlu dipadankan dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi dinilai penting karena karakteristik setiap keluarga berbeda dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Ia mencontohkan adanya pasangan berusia di atas 40 tahun yang tercatat sebagai KRS karena variabel usia, meskipun pasangan tersebut belum atau tidak memiliki anak. Kondisi seperti ini, menurutnya, memperlihatkan mengapa pemutakhiran data diperlukan sebelum menentukan bentuk intervensi.
“Karena faktor usia, ada yang kemudian tercatat masuk kategori KRS, padahal tidak memiliki anak. Hal-hal seperti ini yang perlu kita lihat kembali di lapangan agar data semakin akurat,” ungkap Harun.
Ketepatan data menjadi bagian penting karena akan menentukan siapa yang membutuhkan pendampingan dan jenis bantuan apa yang paling sesuai. Dengan begitu, sumber daya yang tersedia dapat diarahkan kepada keluarga berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar angka dalam pendataan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan TP PKK Kutim Herliana, kepala desa se-Kecamatan Bengalon, perwakilan Dinas Kesehatan dan Disdukcapil, unsur Forkopimcam, penyuluh KB serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Intervensi juga tidak berhenti pada sosialisasi dan pembenahan data. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyerahkan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada keluarga penerima manfaat di Bengalon.
Dengan 1.131 KRS yang perlu mendapat perhatian, pekerjaan di Bengalon tentu tidak selesai dalam satu pertemuan. Data yang semakin akurat, pendampingan yang konsisten dan intervensi sesuai kebutuhan menjadi kunci agar keluarga yang hari ini masih berada dalam kelompok berisiko tidak berkembang menjadi kasus stunting baru. Dari sanalah upaya pencegahan dimulai, dengan mendatangi keluarga sebelum masalah telanjur terjadi. (ADV/ProkopimKutim/BK)


