BALIKPAPAN — Memiliki rumah yang aman dan layak bukan hanya persoalan bangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup sebuah keluarga. Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menyusun kebijakan penyediaan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pemerintah daerah terus menjalankan program penyediaan rumah layak huni (RLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan hunian menjadi salah satu layanan dasar yang harus mendapat perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansyah seusai menghadiri agenda Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026 di Balikpapan. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim memilih memperkuat program perumahan melalui kemampuan daerah, tanpa hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
Saat ini, terdapat dua skema utama yang dijalankan, yakni pembangunan rumah layak huni baru dan program perbaikan rumah tidak layak huni atau bedah rumah.
Untuk pembangunan RLH, Pemkab Kutim menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah yang dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya dirancang dengan ritme sekitar 200 unit setiap tahun agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ardiansyah menyebut, pelaksanaan program tersebut terus berkembang dan telah menjangkau ribuan penerima manfaat.
“Program ini terus berjalan. Saat ini sudah ter-cover sekitar 2.000 hingga 2.600 unit dan masih bergerak. Artinya, kita tidak setengah hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Selain pembangunan rumah baru, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap rumah warga yang kondisinya sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Melalui program bedah rumah, Pemkab Kutim menargetkan perbaikan hingga 5.000 unit rumah.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan dengan nilai sekitar Rp60 juta hingga Rp65 juta per rumah. Besaran tersebut disesuaikan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar memberikan perubahan terhadap kondisi hunian masyarakat.
Ardiansyah mengatakan, pendekatan tersebut dipilih karena kebutuhan masyarakat tidak selalu dapat terpenuhi apabila hanya mengandalkan skema bantuan dengan nilai yang lebih terbatas.
“Kalau kita ikut dengan nilai yang lebih kecil, sementara datanya sama, tentu hasilnya tidak optimal. Tanpa menunggu kementerian, kita sudah bekerja langsung untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, program perumahan daerah juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya secara mandiri.
Meski menjalankan program dengan kemampuan daerah, Pemkab Kutim tetap membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat. Ardiansyah menilai kerja sama antarpemerintah tetap diperlukan selama memiliki tujuan yang sama, yakni memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait juga mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam penyediaan rumah rakyat, termasuk melalui skema dukungan fiskal bagi daerah yang memiliki terobosan.
Bagi Kutim, pembangunan perumahan tidak hanya dilihat sebagai proyek fisik, tetapi sebagai bagian dari pembangunan manusia. Rumah yang layak menjadi fondasi bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, aman, dan produktif.
“Sinergi tetap penting, tetapi yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan rumah yang layak,” pungkas Ardiansyah. (ADV/ProkopimKutim/BK)


