SANGATTA — Harapan menghadirkan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memasuki tahap persiapan serius. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mempercepat berbagai tahapan untuk merealisasikan program Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program tersebut kini berada pada fase penting, yakni penetapan lokasi, penguatan administrasi, serta kajian teknis pembangunan. Pemerintah daerah memastikan seluruh persyaratan awal disiapkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menjelaskan, sejak menerima arahan dari Kementerian Sosial, pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyiapkan kebutuhan program tersebut.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat membutuhkan keterlibatan berbagai sektor karena tidak hanya berkaitan dengan penyediaan gedung pendidikan, tetapi juga menyangkut aspek lahan, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan layanan sosial.
“Kami bergerak cepat merumuskan langkah-langkah strategis. Fokus utama pada tahap awal adalah memastikan lahan yang representatif dan memiliki kepastian hukum untuk pembangunan sekolah,” ujar Ernata.
Dalam proses penentuan lokasi, Pemkab Kutim sebelumnya mengkaji sejumlah alternatif lahan. Dua lokasi yang sempat menjadi pertimbangan adalah kawasan Jalan Guru Besar dan Jalan Simono.
Setelah melalui evaluasi dari sisi aksesibilitas, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan kawasan, pemerintah akhirnya menetapkan lahan di Jalan Simono sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Ernata menyebut, penetapan lokasi tersebut menjadi langkah penting karena selanjutnya pemerintah pusat dapat melakukan kajian teknis secara lebih mendalam.
Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perwakilan Kalimantan Timur juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan serta kebutuhan pembangunan.
“Sampai saat ini seluruh tahapan administratif dan penyiapan lokasi sudah rampung. Kami sudah bersurat ke Kementerian Sosial dan lokasi juga telah ditinjau oleh PUPR. Sekarang kami menunggu rekomendasi teknis untuk tahap pembangunan fisik,” jelas Ernata.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kutim membentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Sosial.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga memiliki sistem pendukung yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima program.
Sekolah Rakyat sendiri dirancang dengan konsep pendidikan terpadu. Selain memperoleh pembelajaran formal, peserta didik nantinya akan mendapatkan fasilitas pendukung berupa tempat tinggal, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun kelompok rentan lainnya agar tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kutim, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan akses pendidikan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan mampu menghadirkan ruang belajar yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada hasil kajian teknis pemerintah pusat. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, lahan di Jalan Simono akan segera menjadi tempat berdirinya fasilitas pendidikan yang membawa harapan baru bagi masyarakat Kutim. (ADV/ProkopimKutim/BK)


