SANGATTA — Dinamika keuangan daerah menuntut pemerintah melakukan penyesuaian dalam mengelola anggaran. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan langkah efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi hak dasar aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja dan kesejahteraan aparatur.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah saat ini lebih tepat disebut sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal, bukan pengurangan hak pegawai.
“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan TPP tetap tersedia dan tidak ada pengurangan kuota PPPK,” ujar Ardiansyah saat ditemui usai pengukuhan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA).
Ardiansyah menjelaskan, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyusun prioritas belanja. Pemerintah daerah melakukan sinkronisasi program agar seluruh kebutuhan dapat berjalan sesuai kapasitas anggaran yang tersedia.
Dalam kondisi tersebut, kesejahteraan ASN menjadi salah satu aspek yang tetap diperhatikan. Menurutnya, aparatur memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan serta memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik.
“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” katanya.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan TPP tidak hanya berkaitan dengan tambahan pendapatan pegawai, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur. Pemberian tambahan penghasilan diharapkan mampu menjaga semangat kerja sekaligus memperkuat tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan.
Selain mempertahankan TPP, Pemkab Kutim juga memastikan rencana penerimaan PPPK tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
Ardiansyah menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat agar berbagai program prioritas tetap dapat berjalan. Penyesuaian fiskal, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan keuangan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan aparatur maupun masyarakat.
“Kita harus menyesuaikan program dengan kemampuan yang ada, tetapi pelayanan kepada masyarakat dan hak-hak pegawai tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kutim berharap stabilitas internal pemerintahan tetap terjaga di tengah perubahan kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal. Kepastian terhadap kesejahteraan ASN diharapkan dapat menjaga produktivitas aparatur sekaligus mendukung pencapaian program pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/BK)


