Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kelangkaan BBM di Kutai Timur, Disperindag Sebut Dampak Kebijakan Pusat

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kelangkaan BBM di Kutai Timur, Disperindag Sebut Dampak Kebijakan Pusat
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat dan juga pengelola SPBU yang mengalami keterbatasan pasokan, khususnya untuk jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa persoalan distribusi BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta BPH Migas.

“Tata kelola migas itu langsung berada di pusat. Kami di daerah hanya bisa menyampaikan aspirasi terkait kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar Nora.

Ia menegaskan bahwa fenomena kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, melainkan juga dirasakan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur bahkan secara nasional, terutama saat terjadi penyesuaian harga BBM.

Menurut Nora, salah satu permasalahan yang muncul adalah ketidakseimbangan antara harga dan ketersediaan. “Contohnya Pertamax yang tidak mengalami kenaikan harga, namun di lapangan justru sulit didapat karena distribusinya terbatas,” jelasnya.

Keluhan terkait minimnya pasokan juga disampaikan oleh pihak SPBU yang mengaku tidak mendapatkan alokasi BBM sesuai kebutuhan. Meski demikian, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi distribusi tersebut.

Dalam upaya penanganan, Disperindag Kutai Timur hanya dapat berkoordinasi dengan pihak Pertamina melalui perwakilan manajer area penjualan yang membawahi wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau. “Kami hanya menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah menerapkan sistem barcode untuk mengatur pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Namun, Nora mengakui masih ada celah penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

“Ada saja yang mencoba mengakali, seperti menggunakan barcode berbeda atau mengganti pelat kendaraan. Ini harusnya bisa dideteksi oleh petugas SPBU,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, pihaknya terus mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani praktik penimbunan atau pembelian untuk dijual kembali, yang secara hukum dilarang dalam Undang-Undang Migas.

“Secara aturan, membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali bisa dikenakan pidana hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun saat ini pendekatannya masih lebih ke sisi kemanusiaan,” jelas Nora.

Ia juga menyoroti bahwa kenaikan BBM non-subsidi tetap berdampak pada masyarakat luas, meski sering dianggap hanya memengaruhi kalangan tertentu.

“Misalnya angkutan travel yang menggunakan BBM non-subsidi, ketika harga naik maka tarif ikut naik, dan akhirnya masyarakat juga yang merasakan dampaknya,” pungkasnya.

Post Views: 449
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Ungkap Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tersangka dengan 1 Kg Ganja di Balikpapan

Ungkap Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tersangka dengan 1 Kg Ganja di Balikpapan

Produksi Lokal Belum Mencukupi, Kutai Timur Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

Produksi Lokal Belum Mencukupi, Kutai Timur Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved