Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Anggaran Dipangkas Rp 306,69 Triliun, Legislator Samarinda Beri Tanggapan

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Anggaran Dipangkas Rp 306,69 Triliun, Legislator Samarinda Beri Tanggapan
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 2

Samarinda — Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun memicu gelombang penolakan, termasuk dari daerah. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini, mengingat anggaran yang tersedia saat ini saja masih belum mencukupi kebutuhan pembangunan di Kota Tepian.

Pemangkasan anggaran ini berdampak luas, termasuk pada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang harus memangkas dana sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2 persen dari total pagu Rp 6,39 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum juga terkena imbas besar dengan pengurangan anggaran hingga Rp 81,38 triliun dari total Rp 110,95 triliun. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kehilangan Rp 3,66 triliun atau setara 69,4 persen dari total anggarannya.

Menanggapi kebijakan ini, Samri Shaputra mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran akan semakin memperburuk kondisi keuangan daerah, terutama di Samarinda. “Ya, kalau melihat kebutuhan sebenarnya, anggaran kita yang ada saja sekarang ini tidak cukup. Apalagi kalau nanti dipotong,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan bahwa pemangkasan ini akan berdampak langsung pada program pembangunan. APBD murni tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,1 triliun. Dengan adanya pengurangan dana dari pemerintah pusat, kondisi ini semakin mengkhawatirkan.

“Kalau ditanya setuju atau tidak, jelas kami tidak setuju. Efisiensi ini akan mempengaruhi pembangunan yang sudah direncanakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa proyek-proyek infrastruktur dan pelayanan publik berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan akibat berkurangnya alokasi dana.

Dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, Samri berharap pemerintah pusat bisa mengkaji ulang kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran, jika tidak dilakukan dengan pertimbangan matang, dapat menghambat kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap ada solusi yang lebih baik agar pembangunan tetap berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Sektor Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Sektor Pendidikan

Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kutim dan Mekanisme Pembayaran

Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kutim dan Mekanisme Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved