Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disperindag Kutai Timur Pastikan Isu Kenaikan BBM Belum Resmi, SPBU Diminta Tingkatkan Pengawasan

WebNesia by WebNesia
31 Maret 2026
Reading Time: 1 min read
0
Disperindag Kutai Timur Pastikan Isu Kenaikan BBM Belum Resmi, SPBU Diminta Tingkatkan Pengawasan
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadhan, memastikan bahwa kabar terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tengah beredar di masyarakat belum merupakan keputusan resmi pemerintah pusat.

Nora menegaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan ataupun surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan adanya kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Informasi yang beredar itu masih sebatas isu. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat,” kata Nora.

Sebagai langkah pencegahan, Disperindag Kutai Timur telah melakukan komunikasi langsung dengan seluruh pengelola SPBU. Mereka diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan BBM, guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nora menjelaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada BBM bersubsidi, tetapi juga mencakup BBM non-subsidi seperti Pertamax. Hal ini dilakukan karena potensi penyalahgunaan bisa terjadi pada semua jenis BBM, terutama di tengah munculnya isu kenaikan harga.

“Kami minta semua SPBU lebih selektif dalam melayani pembelian, terutama jika ada indikasi pembelian tidak wajar yang berpotensi ditimbun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat resmi yang akan segera didistribusikan kepada seluruh SPBU sebagai bentuk penegasan instruksi tersebut.

Selain itu, Nora mengingatkan adanya konsekuensi serius bagi SPBU yang terbukti melanggar aturan. Sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan izin usaha, bahkan penindakan oleh tim satuan tugas yang melibatkan aparat kepolisian.

“Kalau ada pelanggaran, tentu ada sanksi tegas. Ini untuk menjaga distribusi tetap aman dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Nora kembali mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

“Kami harap masyarakat tidak panik. Ikuti informasi resmi dari pemerintah,” tutupnya.

WebNesia

WebNesia

Next Post
Tragis, Bocah 10 Tahun di Kutim Meninggal Usai Diserang Buaya

Tragis, Bocah 10 Tahun di Kutim Meninggal Usai Diserang Buaya

Cetak Sawah Rakyat Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kutai Timur

Cetak Sawah Rakyat Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved