Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dishub dan Polres Kutim Atur Ulang Operasional Bus Karyawan Selama Ramadan

Pengaturan difokuskan pada pembatasan rute bus karyawan dan pengendalian arus kendaraan di titik rawan penjual takjil.

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Dishub dan Polres Kutim Atur Ulang Operasional Bus Karyawan Selama Ramadan

Ilustrasi bus karyawan PT KPC melintas di Jalan Yos Sudarso, Sangatta. Foto: Cony Harseno

Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Menyambut meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kutai Timur bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kutim dan PT Kaltim Prima Coal menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai potensi kemacetan di Kota Sangatta. Salah satu upaya yang ditempuh adalah pengaturan ulang jalur bus karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada jam-jam rawan kepadatan.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar belum lama ini. Rekayasa lalu lintas difokuskan pada pengaturan pergerakan angkutan karyawan serta pengendalian arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan.

“Rekayasa lalu lintas selama Ramadan difokuskan pada pengaturan angkutan karyawan dan pengendalian arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, di Sangatta.

Menurut Zulkarnain, potensi kemacetan meningkat seiring maraknya aktivitas penjualan takjil di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut membuat beberapa ruas jalan tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar, termasuk bus karyawan.

“Dengan adanya aktivitas penjualan takjil, terdapat ruas jalan yang tidak dapat dilintasi. Karena itu, arus kendaraan, khususnya bus angkutan karyawan, akan dialihkan,” jelasnya.

Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Pengaturan dilakukan setiap hari mulai pukul 16.30 Wita hingga 18.15 Wita, atau pada waktu puncak aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa.

Berdasarkan skema yang disepakati, bus karyawan KPC hanya diperbolehkan melintas di rute tertentu, yakni sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga kawasan depan Gedung Buana Mekar, Kecamatan Sangatta Utara. Pengalihan ini bertujuan menghindari titik-titik yang kerap dipadati pedagang takjil dan pembeli.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Kutim bersama Satlantas Polres Kutim akan menempatkan petugas gabungan di lapangan. Pengawasan utama difokuskan di area putaran depan Gedung Buana Mekar.

“Kami juga akan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat terkait pengalihan dan pemutaran arus bus karyawan,” kata Zulkarnain.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk mengurai kemacetan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan selama Ramadan.

“Harapannya, aktivitas masyarakat, termasuk penjual dan pembeli takjil, dapat berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya. (*)

Post Views: 20
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Pemkab Kutim Gandeng BPN Luncurkan Program 1 KK 1 Sertifikat Tanah Dibiayai APBD

Pemkab Kutim Gandeng BPN Luncurkan Program 1 KK 1 Sertifikat Tanah Dibiayai APBD

BPBD Kutim Operasikan Warning Receiver System untuk Perkuat Peringatan Dini

BPBD Kutim Operasikan Warning Receiver System untuk Perkuat Peringatan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved