
Sangatta — Dalam upaya membangun daerah yang maju tanpa mengorbankan lingkungan, Bupati Kutai Timur kembali menegaskan bahwa seluruh investasi di Kutim harus berlandaskan regulasi ekologis yang ketat. Ia menyebut bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilepaskan dari prinsip keberlanjutan.
“Cara kita memastikan investasi ekologis tetap berjalan yaitu dengan memperhatikan regulasinya,” ujarnya.
Menurut Bupati, Kutai Timur tengah berkembang sebagai wilayah dengan potensi investasi yang tinggi—mulai dari industri sawit, energi terbarukan, kehutanan, hingga perikanan dan kelautan. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut hanya bisa bertahan jika ekosistem tetap terjaga.
Salah satu aturan penting yang wajib dipatuhi pelaku usaha adalah kewajiban menyediakan 20 persen lahan konservasi bagi perkebunan sawit. “Misalnya kebun sawit itu setiap mereka harus punya 20% untuk konservasi, itu wajib ada. Regulasi ini yang penting kita jaga,” tegasnya.
Aturan konservasi ini dijalankan untuk memastikan kesinambungan lingkungan yang lebih luas: mencegah deforestasi, melindungi satwa, menjaga kualitas air, serta memastikan wilayah penyangga tetap berfungsi optimal.
Bupati menambahkan bahwa Pemkab Kutim terus bekerja sama dengan instansi pusat dan provinsi untuk memperkuat pengawasan. Seluruh perizinan yang dikeluarkan harus mengacu pada pedoman konservasi dan lingkungan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kutim harus memadukan kemajuan ekonomi dengan kelestarian alam. Pemerintah daerah tidak ingin hanya mengejar masuknya investasi besar tanpa memperhatikan dampak ekologis jangka panjang.
“Pembangunan harus kita arahkan dengan cara yang seimbang. Kalau investasi berjalan dengan baik tapi lingkungan rusak, manfaatnya tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Kutai Timur ingin membangun reputasi sebagai daerah yang tidak hanya terbuka terhadap investasi, tetapi juga disiplin menjaga alamnya agar tetap lestari. (ADV)


