
Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus memperkuat upaya penurunan angka stunting dengan menyasar kelompok pasangan usia subur (PUS) 4T. PUS 4T meliputi empat kategori risiko: terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak anak. DPPKB menilai kelompok ini memiliki risiko lebih tinggi terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya penanganan risiko tersebut secara komprehensif. “Kalau jarak kelahiran terlalu dekat, anak bisa tidak terurus, begitu juga kalau usia terlalu muda atau terlalu tua saat hamil, risikonya besar bagi kesehatan ibu dan bayi,” ujarnya.
Untuk itu, DPPKB menurunkan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) ke seluruh kecamatan. Mereka bertugas memberikan pemahaman mengenai perencanaan keluarga, risiko kehamilan tidak ideal, serta pentingnya menggunakan alat kontrasepsi modern.
“Kalau masih menggunakan KB tradisional, risikonya lebih tinggi. Karena itu, kita dorong masyarakat beralih ke KB modern,” tegasnya.
Selain edukasi tentang PUS 4T, DPPKB juga menyoroti dampak buruk lingkungan tidak layak terhadap risiko stunting. Banyak keluarga yang masih tinggal tanpa akses jamban sehat maupun air bersih. Kondisi tersebut memperbesar risiko infeksi dan gangguan kesehatan lainnya pada ibu dan anak. Penanganan dilakukan melalui sinergi dengan program Seribu Rumah Layak Huni milik Pemkab Kutim.
“Tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja. Ini kerja kolaboratif,” jelas Junaidi, menyebutkan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, dan pemerintah desa.
Dengan edukasi berkelanjutan dan intervensi hulu, DPPKB berharap angka stunting dapat turun signifikan. Pendekatan ini juga menjadi dasar agar keluarga dapat merencanakan kehamilan yang sehat, aman, dan berdaya untuk jangka panjang. (ADV)


