
KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sektor hukum dengan rampungnya Gedung Utama Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Gedung baru ini diresmikan pada 7 Oktober 2025 dan menjadi salah satu proyek strategis daerah yang pembangunannya diinisiasi sejak 2021.
Dalam laporannya, Reopan Saragih menyampaikan perjalanan pembangunan tersebut dari awal perencanaan hingga tahap aktualisasi.
“Bahwa pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur dimulai direncanakan pada tahun 2021, ketika Bapak Asbin (Bapak Herianto W. Putro) yang pada saat itu selaku Kajari Kutai Timur. Lalu, proses pembangunan dilaksanakan pada tahun 2022. Pembangunan Gedung Utama mulai dilaksanakan di atas lahan seluas 2,4 hektar dengan luas bangunan Gedung Utama 3.402 meter persegi, dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur. Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang sebentar lagi akan diresmikan telah menyerap anggaran sebesar 58,2 Miliar, sudah termasuk dengan meubeler dan interior yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Selain Gedung Utama, Kejari Kutim diproyeksikan menjadi kawasan terpadu dengan fasilitas lengkap. Sejumlah bangunan tambahan telah masuk dalam masterplan pengembangan.
“Bahwa selain Gedung Utama, Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur sedang dibangun sarana dan prasarana pendukung, seperti Rumah Jabatan Kajari, Rumah Jabatan Para Kasi dan Kasubbagbin, Gedung Barang Bukti, Gedung Penjara, Loket Tilang dan Drive-Thru, Musala, Gedung IAD, Gedung Sarana Olahraga, Green House, Skybridge. Adapun nilai perencanaan fisik seluruh kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yakni sebesar 131,5 Miliar,” pungkasnya.
Adanya pembangunan kawasan terpadu tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kutim. Pemerintah menilai keberadaan sarana hukum modern merupakan investasi jangka panjang yang akan meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah akses hukum, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Fasilitas seperti gedung barang bukti dan penjara internal dipandang mampu mempercepat manajemen perkara. Sementara loket tilang drive-thru dan sarana olahraga menjadi inovasi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Dengan nilai pembangunan kawasan mencapai Rp131,5 miliar, proyek ini menjadi salah satu investasi infrastruktur hukum terbesar di Kutim dalam satu dekade terakhir. Peresmian gedung utama menandai langkah besar dalam menghadirkan Kejaksaan yang kuat, profesional, dan siap menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan. (ADV)


