SANGATTA – Permasalahan overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Upaya penanganannya dibahas dalam audiensi antara pihak Lapas Bontang dengan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Kerja Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta.
Audiensi ini dipimpin oleh jajaran Lapas Kelas II Bontang, antara lain Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Riza Mardani, mewakili Kepala Lapas Riza Mardani, didampingi Kasubsi Registrasi Dwi Satrio dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Saripudin. Mereka menyampaikan kondisi Lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas cukup signifikan, di mana sebagian besar warga binaan berasal dari wilayah Kutim.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru. Menurutnya, pembangunan ini penting untuk memastikan warga binaan menjalani masa tahanan secara manusiawi dan sesuai standar kelayakan.
“Kami ingin agar warga binaan dari Kutim mendapatkan fasilitas yang memadai, sekaligus mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial agar mereka siap kembali ke masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Pihak Lapas Bontang juga menyerahkan proposal resmi berisi kebutuhan lahan, desain awal fasilitas, dan rencana kerja sama ke depan dengan Pemkab. Riza Mardani menambahkan, “Proposal ini menjadi bahan pertimbangan agar pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal.”
Overkapasitas selama ini menjadi persoalan serius karena jumlah tahanan terus meningkat. Dengan kesiapan lahan dari Pemkab Kutim dan kolaborasi Lapas, diharapkan pembangunan Lapas baru bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus memperkuat sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada rehabilitasi. (ADV/ProkopimKutim/BK)


