
SANGATTA—Anggaran pembangunan senilai kurang lebih Rp2 triliun yang masih mengendap di Bank Indonesia menjadi perhatian serius bagi DPRD Kutai Timur. Jumlah dana yang besar ini merupakan potensi penting bagi percepatan pembangunan daerah, sehingga efektivitas penyerapan menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintah.
Legislator Kabupaten Kutai Timur dari Partai NasDem, Eddy Markus Palinggi, menyoroti bahwa secara teknis, penyelesaian seluruh kegiatan pembangunan yang dialokasikan dana tersebut seharusnya dapat dicapai. Namun, ia menekankan bahwa hasil akhir sangat ditentukan oleh eksekusi di lapangan dan sinergi para pihak pelaksana.
Kinerja dinas dan kapasitas kontraktor jadi penentu
Ketua Komisi A DPRD Kutim tersebut menegaskan, keberhasilan penyerapan anggaran secara maksimal sangat bergantung pada kinerja dan dinamika dinas-dinas teknis yang menjadi pelaksana. Keterlambatan di tingkat dinas dapat menghambat keseluruhan proses pembangunan.
“Selesai tidaknya proyek itu ‘kan, tergantung lagi dari dinasnya. Jika dinas molor dalam lelang kegiatan, semua kegiatan ikut molor dan bisa jadi temuan,” ujar Eddy Markus.
Meski waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, Eddy Markus menilai pekerjaan masih memungkinkan untuk diselesaikan, asalkan eksekusi di lapangan berjalan optimal.
“Kalau menurut saya sih memungkinkan untuk bisa diselesaikan.Tapi tergantung lagi dengan dinas dan kemampuan kontraktor dalam mengeksekusi pekerjaan,” tambahnya.
Prioritas program dan kewajiban pemerintah
Dalam upaya memaksimalkan anggaran, Eddy Markus juga mengingatkan tentang pentingnya menghindari masalah utang kepada pihak kontraktor, seperti yang terjadi pada 2024 lalu. Hal ini bukan saja membebani pihak ketiga, namun juga merugikan masyarakat.
Pemerintah wajib menjaga agar program strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat, berjalan lancar.
“Terutama program-program pengendalian banjir atau bencana. Jangan sampai program yang sudah disusun baik, malah berantakan dan masyarakat yang kena imbasnya,” pungkasnya.
Untuk memperkuat sumber daya pembangunan di Kutai Timur, pemerintah juga didorong untuk memaksimalkan sumber pendapatan. Upaya ini dapat dilakukan melalui profit sharing kepada perusahaan besar atau menegosiasikan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil bagi daerah. (ADV)


