Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Disperindag Kutim Fokuskan Pendampingan pada Industri Kecil dan Menengah di 2025

Redaksi by Redaksi
20 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Disperindag Kutim Fokuskan Pendampingan pada Industri Kecil dan Menengah di 2025
304
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendampingan terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Bapak Nora Ramadani, S.H., M.H., dalam wawancara di kantornya hari ini.

Beliau menjelaskan bahwa fokus tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi lembaga. “Ya jadi, pertanyaan tadi kami jawab untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam renja, namanya rencana kerja tahunan. Tentu sesuai dengan topoki di Disperindag Kutai Timur, arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” ujar Nora Ramadani.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas juga meluruskan spesifikasi tugas Disperindag dengan dinas lainnya. “IKM itu industri kecil menengah. Ada sedikit beda dari kami Disperindag dengan dinas kooperasi dan UMKM. Jadi kalau UMKM lebih condong ke dinas kooperasi. Kami lebih kepada industri kecil menengahnya,” jelasnya.

Meski demikian, Nora Ramadani mengakui adanya irisan antara kedua sektor tersebut. “Tapi namun walaupun beda penyebutan, biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Kadang-kadang UMKM misalkan yang bergerak di bidang usaha industri. Industri air bersih misalkan, dia maka otomatis masuk di IKM juga. Industri kecil menengah,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan program pendampingan yang dijalankan Disperindag Kutim dapat tepat sasaran dan lebih terukur, khususnya dalam membina para pelaku industri kecil dan menengah di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kawal Perluasan Akses Air Bersih Merata di Kutai Timur

DPRD Kawal Perluasan Akses Air Bersih Merata di Kutai Timur

Kutim Dorong Regenerasi Petani Melalui Mekanisasi dan Teknologi Digital

Pemerintah Kutim Perketat Akses Pupuk Subsidi Hortikultura, Hanya 3 Komoditas Diizinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved