
SANGATTA—Di tengah dorongan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Kabupaten Kutai Timur mulai menunjukkan langkah-langkah konkret. Inisiatif ini tidak muncul dalam ruang hampa, melainkan sebagai respons terhadap arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di jajaran pemerintahan daerah.
Langkah pertama yang terlihat adalah penguatan kolaborasi antarlembaga. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya menerima masukan, tetapi juga membuka ruang kerja sama langsung dengan lembaga antirasuah. Bentuk nyatanya adalah kedatangan tim KPK ke wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kutai Timur, atas permintaan pemerintah daerah.
“Khususnya Bupati dan gubernur kita, sudah melaksanakan tugas dengan memerintahkan pihak keamanan, bahkan kerja sama dengan KPK datang di Kaltim, datang di Kutim, dan seluruh kabupaten,” ujar legislator Kutai Timur, Yusuf T Silambi.
Kehadiran KPK di daerah bukan sekadar kunjungan formal. Ia menjadi bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas pencegahan sekaligus memperkuat koordinasi dalam penindakan tindak pidana korupsi. Menurut Yusuf, tujuan utamanya sederhana namun strategis yaitu membangun sistem pemerintahan yang lebih waspada.
“Agar pemerintah ini bisa lebih waspada karena adanya KPK yang ada di daerah masing-masing,” tambahnya.
Kolaborasi ini juga menjadi fondasi bagi terbentuknya budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik. Dengan pendekatan yang kolaboratif, yakni dengan melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan KPK, harapannya bukan hanya pengawasan yang lebih ketat, tetapi juga penguatan sistem internal yang mampu mencegah praktik korupsi sejak dini.
Langkah yang diambil Kutai Timur mungkin belum sempurna, namun menunjukkan komitmen nyata untuk berubah. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh bagaimana daerah merespons tantangan dengan terbuka, transparan, dan proaktif. (ADV)


