SANGATTA — Beberapa bulan setelah diluncurkan, produk air minum dalam kemasan (AMDK) lokal, Sangattaqua, menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui kebijakan wajib beli di lingkungan pemerintah daerah menjadi pendorong utama dalam memperkuat pangsa pasarnya.
Kebijakan ini, yang diinisiasi langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bukan sekadar langkah simbolis, tetapi merupakan strategi fundamental untuk membangun kemandirian ekonomi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
“Komitmen kami jelas, pemerintah daerah wajib membeli dan menggunakan Sangattaqua. Ini adalah dukungan nyata untuk produk lokal kita,” tegas Bupati Ardiansyah dalam berbagai kesempatan.
Sebagai produk unggulan Perumdam TTB, Sangattaqua menandai perubahan strategis dari fokus pada layanan publik ke orientasi bisnis yang sehat. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi penyumbang baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah bagian dari inovasi Perumdam untuk meningkatkan pendapatannya, yang akhirnya akan berkontribusi pada PAD dan mendukung pembangunan daerah,” jelas Ardiansyah.
Tidak hanya di kalangan instansi pemerintah, Pemkab Kutim juga aktif mendorong perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya untuk menjadi konsumen utama Sangattaqua. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang kuat, di mana produk lokal menjadi tulang punggung perekonomian Kutim.
Memasuki kuartal terakhir tahun 2024, fokus Perumdam TTB adalah meningkatkan kapasitas distribusi dan merambah pasar retail yang lebih luas. Keberadaan Sangattaqua di rak-rak toko modern dan warung tradisional menjadi target yang sedang diupayakan.
“Di tengah ketatnya persaingan pasar AMDK, kehadiran Sangattaqua menunjukkan bahwa kita siap bersaing. Kami ingin masyarakat bangga dan memiliki pilihan untuk mengonsumsi produk lokal berkualitas tinggi,” ujar Bupati.
Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan kontribusi Perumdam TTB terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan. Pembahasan mengenai skema setoran BUMD yang optimal bersama DPRD juga terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis ini.
Dengan kombinasi dukungan struktural, ekspansi pasar, dan semangat untuk membeli produk lokal, Sangattaqua bukan sekadar merek AMDK baru. Ia telah bertransformasi menjadi simbol kebangkitan ekonomi daerah dan bukti nyata bahwa BUMD dapat menjadi pionir dalam menggerakkan kemandirian ekonomi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan produk ini memenuhi harapan pasar dan meraih dukungan masyarakat Kutim, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui kualitas dan kepercayaan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


