Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Revisi Perda

Pemkab Kutai Timur dan DPRD sepakat merevisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Redaksi by Redaksi
1 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Revisi Perda
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD setempat telah mencapai kesepakatan mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pemungutan yang lebih adaptif dan berkeadilan.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara pemda dan dewan perwakilan rakyat. Perda yang telah disesuaikan dirancang untuk menjawab dinamika kebijakan fiskal nasional dan mengoptimalkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kutim.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang konstruktif.

“Persetujuan ini mencerminkan kemitraan solid antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa revisi ini tidak hanya mengikuti ketentuan perundang-undangan terbaru, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Perda ini menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Beberapa poin kunci dari revisi ini mencakup penyesuaian tarif dan perluasan objek pajak tertentu, seperti pajak hotel dan restoran, sesuai perkembangan ekonomi terkini. Penyederhanaan mekanisme pembayaran retribusi juga dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar dan efisiensi pelayanan.

Revisi Perda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, memastikan keselarasan dengan kebijakan pusat dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan rumus fiskal baru ini, Pemkab Kutim memproyeksikan peningkatan PAD yang signifikan, yang akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendanai program-program pemberdayaan masyarakat secara merata di seluruh wilayah. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Post Views: 18
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
SangattAqua: Solusi Hidrasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kutim

SangattAqua: Solusi Hidrasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kutim

Dari Gelombang Pesisir Menuju Pasar Digital: Memberdayakan Ekonomi Pesisir

Dari Gelombang Pesisir Menuju Pasar Digital: Memberdayakan Ekonomi Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved